SISTEM PENANGGULANGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI KORBAN PERUNDUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.31957/ejpipt.v1i1.103Keywords:
dampak perundungan, bantuan hukum, korbanAbstract
Pengabdian ini dilakukan dengan dalam bentuk penyuluhan tentang dampak Tindakan Perundungan dan Bantuan Hukum Bagi Korban. Sasaran yang dituju adalah siswa-siswi kelas VII dan VIII SMP Santu Paulus Jayapura pada tangal 12 Agustus 2022 secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Penyuluhan ini dilaksanakan akibat semakin banyaknya kasus perundungan dikalangan remaja dengan akibat yang serius. Kasus perundungan yang dilakukan mulai dari verbal dan fisik secara langsung serta ada juga kasus perundungan yang dilaksanakan melalui media social. Dampak dari perbuatan perundungan tersebut melukai remaja baik secara fisik maupun mental yang mengakibatkan depresi, putus sekolah bahkan berunjung pada kematian. Oleh karena itu maka penyuluhan ini dilaksanakan untuk membuka wawasan anak-anak mengenai dampak perilaku perundungan baik terhadap pelaku maupun bagi korban, serta memberi pemahaman tentang sikap mereka saat melihat erbuatan perundungan. Oleh karena itu capaian pengabdian ini adalah menambah pengetahuan siswa untuk menanggapi perbuatan perundungan yang dilakukan terhadap dirinya ataupun orang disekitarnya dan melahirkan sikap anti terhada perbuatan perundungan. Kemudian memberikan pengetahuan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan apabila terjadi kasus perundungan.
References
Yuli Permata Sari dan Welhendri Azwar, Fenomena Bullying Siswa: Studi Tentang Motif Perilaku Bullying Siswa Di Smp Negeri 01 Painan, Sumatera Barat, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 10, No.2, 2017.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Stop Perundungan, melalui https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/stop-perundungan/
Cynantia Rachmijati, Bullying Dalam Dunia Pendidikan, melalui, https://generasiindonesiaantibullying.wordpress.com/2014/02/13/dampakdampak- bullying/
Media Online Sudut Hukum, Perlindungan Hukum, melalui https://suduthukum.com/2015/09/perlindungan-hukum-2.html
UNICEF, BULLYING IN INDONESIA: Key Facts, Solutions, and Recommendations, https://www.unicef.org/indonesia/media/5606/file/Bullying%20in%20Indonesia.pdf
Republik Indonesia, UndangUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Republik Indonesia, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak