IDENTIFIKASI ALAT PENANGKAPAN IKAN RAMAH LINGKUNGAN BERBASIS CODE OF CONDUCT RESPONSIBLE FISHERIES DI UPT PELABUHAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kata Kunci:
fishery tools, ccrf, environmentally friendly, drift gill nets, purse seine, squid nets, squid fishing rods, fishing rodsAbstrak
Tingginya permintaan pasar terhadap sumberdaya ikan menyebabkan intensitas penangkapan ikan semakin meningkat. Peningkatan intensitas penangkapan serta penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan merupakan ancaman terhadap kelestarian sumberdaya ikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi status alat tangkap berdasarkan kategori alat tangkap dan unit penangkapan ikan yang ramah lingkungan sesuai dengan CCRF. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2022 di UPT. Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini menggunakan penelitian populasi. Analisis data meliputi tingkat keramahan lingkungan alat tangkap di UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan sembilan kriteria alat tangkap ramah lingkungan yang dikeluarkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) tahun 1995. Hasil penelitian menunjukan alat tangkap yang digunakan adalah jaring insang hanyut, pukat cincin, jaring cumi, pancing cumi dan pancing. Alat tangkap yang ramah lingkungan berbasis CCRF yaitu jaring insang hanyut dan pukat cincin sebesar. Alat tangkap sangat ramah lingkungan berbasis CCRF yaitu jaring cumi, pancing cumi dan pancing. 2 Persentase penggunaan alat tangkap ramah lingkungan nilainya adalah 40% dan alat tangkap sangat ramah lingkungan adalah 60%.
Referensi
Aisyaroh, M. (2021). Selektivitas Alat Tangkap Pukat Cincin (Purse Seine) Di Perairan Pasongsongan Sumenep. JFMR (Journal of Fisheries and Marine Research), 5(3), 603-616.
Andini, A. A., Bambang, A. N., & Boesono, H. (2016). Analisis Inventarisasi Alat Tangkap Berdasarkan Kategori Status Penangkapan Ikan yang Bertanggungjawab di PPS Nizam Zachman DKI Jakarta. Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology, 5(4), 177-184.
Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Atikasari, M. (2021). Studi tingkat keramahan lingkungan alat tangkap di pesisir Desa Kranji Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Atmajaya O.D.D., Rosyadi., dan Hisyam, M (2021). Penentuan Alternatif Alat Tangkap Ramah Lingkungan untuk Keberlanjutan Perikanan Tangkap di Kabupaten Kubu Raya. NEXTON: Jurnal Perikanan dan Ilmu Kelautan, 1(2), 94-103.
Bubun, R. L., & Mahmud, A. (2015). Komposisi Hasil Tangkapan Pukat Cincin Hubungannya Dengan Teknologi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan (Catch Composition of Purse Seine in Relation to Environmental Friendly Fishing Technology). Marine Fisheries: Journal of Marine Fisheries Technology and Management, 6(2), 177-186.
Burhanuddin, A. I. (2018). Pengantar Ilmu Kelautan dan Perikanan. Deepublish.
Departemen Kelautan dan Perikanan. 2006. Panduan Jenis-jenis Penangkap Ikan Ramah Lingkungan. Bina Marina Nusantara. Jakarta.
Food Agriculture Organization. (1995). Code of Conduct for Responsible Fisheries. Food & Agriculture Org.
Haluan CCR, Purbayanto A, Sondita MFA. 2012. Studi Mengenai Proses Tertangkapnya dan Tingkah Laku Ikan Terhadap Gillnet Mellenium di Perairan Bondet, Cirebon. Marine Fisheries. 3(1):7-13.
Nanholy. A, C. 2013. Evaluasi Alat Penangkap Ikan Pelagis yang Ramah Lingkungan di Perairan Maluku dengan Menggunakan Prinsip CCRF (Code of Conduct For Responsible Fisheries). Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Patimura Ambon. Jurnal Ilmu Hewani Tropika. 2(1): 1-11.
Partadisastra MA. 2015. Persepsi Nelayan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara terhadap Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) [TESIS] Jakarta: Universitas Terbuka. 138 hlm.
Palawe, H. J., Kaparang, F. E., Lusunaung, A., Silooy, F., & Sompie, M. S. (2019). Pengaruh warna led berkedip yang berbeda terhadap hasil tangkapan pancing cumi-cumi di perairan Tahuna Kelurahan Santiago Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal Ilmu Dan Teknologi Perikanan Tangkap, 4(1), 33-37.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021. “Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan”. Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016. “Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia”. Jakarta.
Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (2022). Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
Rahmantya, K. F. (2015). Analisis data pokok Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2015. Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ramadhan, M. Y. Z. (2020). Studi keramahan lingkungan alat tangkap nelayan di pesisir kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Rusmilyansari. 2012. Inventarisasi alat tangkap berdasarkan kategori status penangkapan ikan yang bertanggungjawab di perairan Tanah Laut. Fish Scientiae 2(4): 141–151.
Subehi, S., Boesono, H., & Dewi, D. A. N. N. (2017). Analisis alat penangkap ikan ramah lingkungan berbasis Sugiyono, D. (2019). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Tamarol, Joneidi., Alfret, L., Johnny, B. 2012. Dampak Perikanan Tangkap terhadap Sumberdaya Ikan dan Habitat di Perairan Pantai Tabukan Tengah Kepulauan Sangihe. 8(1): 12-16
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2023-08-27 (3)
- 2023-08-26 (2)
- 2023-08-26 (1)
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kelautan & Perikanan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.