Panduan Penulisan & Prosedur Submit

Panduan Penulisan & Prosedur Submit

  1. Naskah yang ditulis untuk JIMKP meliputi hasil-hasil penelitian di bidang Kelautan dan Perikanan. Naskah ditulis menggunakan Bahasa Indonesia
  2. JIMKP tidak menerima naskah melalui email. Naskah harus dikirimkan melalui sistem web. Bagi yang belum pernah registrasi, silahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. 
  3. Naskah yang dikirimkan berupa file *.doc. bukan pdf
  4. Template naskah dapat didownload disini, serta panduan dalam mengunggah/ submit naskah dapat dilihat disini.
  5. Panjang naskah diharapkan tidak melebihi 10 halaman.
  6. Penulisan naskah harus mengikuti aturan yang disediakan dalam template JIMKP. 
  7. Penulisan naskah disarankan dengan bagian struktur sebagai berikut: Pendahuluan - Metode Penelitian - Hasil dan Pembahasan – Kesimpulan- Ucapan Terima Kasih (Opsional).
  8. Sitasi dan daftar pustaka yang digunakan diutamakan 10 tahun terakhir dan berasal dari jurnal yang bereputasi. Daftar pustaka dari jurnal minimal 80% dari yang ditulis. 
  9. Setiap naskah di JIMKP akan direview oleh reviewer dengan sistem double blind review. Semua proses review dilakukan secara online melalui sistem web dan perkembangan dari naskah dapat dipantau oleh penulis melalui sistem web.
  10. Waktu setiap naskah mulai dikirim sampai dengan dinyatakan diterima oleh redaksi tidak akan sama tergantung dari proses review masing-masing naskah. Redaksi tidak bisa menjamin waktu terbit dengan pasti saat naskah baru dikirimkan oleh penulis.
  11. Pemeriksaan dan penyuntingan cetak dikerjakan oleh redaksi dan/atau dengan melibatkan penulis. Naskah yang sudah dalam bentuk cetak dapat dibatalkan pemuatannya oleh redaksi jika diketahui bermasalah.
  12. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer untuk pembuatan naskah atau hal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis naskah, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis naskah tersebut.